Boltara (Kemenag) — Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) menjadi salah satu instrumen penting dalam mengevaluasi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kepala madrasah di lingkungan Kementerian Agama
“Pelaksanaan PKKM tidak hanya dimaknai sebagai proses penilaian terhadap capaian kerja kepala madrasah, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan dan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas tata kelola serta mutu pendidikan madrasah”, ujar Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Idrus Sante, saat membuka PKKM 4 tahunan di MTs Negeri 2 Boltara, Kamis (17/9/2026
Melalui PKKM jelas Idrus, berbagai aspek kinerja kepala madrasah dapat dievaluasi secara lebih terukur, mulai dari pelaksanaan tugas kepemimpinan, pengelolaan madrasah, pengembangan tenaga pendidik dan kependidikan, pengelolaan program kerja, hingga upaya peningkatan mutu pembelajaran dan layanan pendidikan.
“Kepala madrasah memiliki posisi strategis dalam menentukan arah perkembangan satuan pendidikan. Karena itu, kinerja kepala madrasah perlu dievaluasi secara berkala agar setiap program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas madrasah”, lanjutnya.
Dalam proses penilaian, kepala madrasah tidak hanya dituntut mampu menyelesaikan pekerjaan administratif, tetapi juga menunjukkan kemampuan kepemimpinan, membangun budaya kerja yang positif, melakukan pembinaan terhadap guru dan tenaga kependidikan, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif bagi peserta didik.

(Kepala Madrasah MTs 2 Boltara, Kalsum Maloho presentasi hasil PKKM)
PKKM juga menjadi ruang bagi kepala madrasah untuk melakukan refleksi terhadap pelaksanaan tugas selama satu periode. Capaian yang telah baik dapat dipertahankan dan dikembangkan, sementara aspek yang masih memerlukan perbaikan dapat menjadi dasar penyusunan langkah tindak lanjut.
Dengan demikian, hasil PKKM diharapkan tidak berhenti pada angka atau predikat penilaian. Hasil evaluasi harus mampu diterjemahkan menjadi rencana perbaikan dan pengembangan kinerja sehingga kepala madrasah semakin profesional dalam menjalankan tugas kepemimpinannya.
Melalui evaluasi yang objektif, terukur, dan berkelanjutan, Kakan mendorong kepala madrasah untuk terus meningkatkan kapasitas kepemimpinan, memperkuat tata kelola satuan pendidikan, serta memastikan seluruh program madrasah berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
PKKM pada akhirnya menjadi bagian dari upaya membangun madrasah yang semakin berkualitas. Kepala madrasah diharapkan mampu menjadikan hasil penilaian sebagai bahan evaluasi diri sekaligus pijakan untuk melakukan inovasi dan perbaikan secara berkelanjutan.
Evaluasi kinerja bukan sekadar menilai apa yang telah dikerjakan, tetapi memastikan apa yang telah dikerjakan benar-benar memberikan perubahan dan manfaat bagi kemajuan madrasah.
Humas