Boltara (Kemenag) — Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar kegiatan pendampingan tata kelola kelembagaan sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas dan kualitas organisasi/kelembagaan Islam di daerah. Dalam hal ini, pendampingan dilakukan terhadap ormas islam Perempuan Tingkat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara)
Kegiatan ini diarahkan untuk mewujudkan organisasi dan kelembagaan yang sehat, akuntabel, profesional, serta mampu membangun sinergi dengan berbagai pihak dalam menjalankan peran sosial-keagamaan di tengah masyarakat.
“Pendampingan tata kelola kelembagaan menjadi penting, mengingat organisasi Islam tidak hanya berperan dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis, memperkuat ukhuwah, serta memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah”, terang Kepala Seksi, H. Abdullah Diu, Senin (15/9/26) di Kantor Kemenag.
Melalui kegiatan tersebut, para pengurus didorong untuk meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola organisasi yang baik, mulai dari aspek administrasi, pembagian tugas dan fungsi, pengelolaan program, dokumentasi kegiatan, hingga pertanggungjawaban organisasi.

Abdullah menekankan bahwa kelembagaan yang sehat harus dibangun di atas prinsip transparansi, akuntabilitas, integritas, dan kolaborasi. Dengan tata kelola yang baik, setiap program organisasi diharapkan dapat dilaksanakan secara terarah dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Selain penguatan tata kelola internal, pendampingan juga diarahkan untuk membangun sinergi dan komunikasi antarlembaga, termasuk dengan Kementerian Agama, pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan Islam, serta unsur masyarakat lainnya.
Sinergi tersebut diharapkan dapat mendorong lahirnya program-program keagamaan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat peran organisasi Islam sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga kerukunan dan membangun kehidupan keagamaan yang berkualitas.
Melalui pendampingan ini, Kemenag berharap organisasi dan kelembagaan Islam di Kabupaten Boltara semakin mampu menjalankan perannya secara profesional, tertib administrasi, bertanggung jawab, dan terbuka terhadap kolaborasi.
“Kelembagaan yang kuat bukan hanya dilihat dari banyaknya kegiatan, tetapi juga dari bagaimana organisasi tersebut dikelola secara sehat, dapat dipertanggungjawabkan, dan mampu bersinergi untuk memberikan manfaat bagi umat dan masyarakat,” tutup Abdullah dalam sesi penguatan.
Humas