Boltara (Kemenag) – Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), kembali melaksanakan kegiatan supervisi terhadap Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Kabupaten Boltara. Pada Selasa (12/5/26), supervisi dilaksanakan di KUA Kecamatan Pinogaluman sebagai bagian dari penguatan tata kelola administrasi dan peningkatan kualitas layanan publik.
Kegiatan supervisi dipimpin oleh Kepala Seksi, H. Abdullah Diu Bersama staf. Dalam prosesnya, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berkas-berkas administrasi pernikahan serta dokumen pendukung lainnya.

Kegiatan supervisi ini bertujuan untuk mengontrol serta mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi KUA, khususnya dalam bidang pelayanan nikah, rujuk, bimbingan keluarga sakinah, serta administrasi kepenghuluan.
Selain itu, supervisi juga menjadi sarana pembinaan bagi seluruh jajaran pegawai KUA agar senantiasa memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Tim Bimas Islam melakukan peninjauan langsung terhadap berbagai aspek pelayanan, mulai dari kelengkapan administrasi, standar operasional prosedur (SOP), hingga sarana dan prasarana pendukung layanan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan dialog interaktif antara tim supervisi dan pegawai KUA untuk membahas berbagai kendala serta solusi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Humas (Kontributor)