Logo PPID
Navigasi
PPID Kemenag Bolmut
Butuh Bantuan?
0853-5813-3553
Berita

Persiapan Interkoneksi SIMPEG dan Aplikasi Gaji Web, Kemenag Pastikan Validitas Data ASN Sebelum 1 Agustus

Oleh: Rival Intan
Rabu, 08 Juli 2026 | 14:26 WITA
Persiapan Interkoneksi SIMPEG dan Aplikasi Gaji Web, Kemenag Pastikan Validitas Data ASN Sebelum 1 Agustus

Foto: Dokumentasi Humas

Boltara (Kemenag) - Dalam rangka implementasi interkoneksi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) dengan Aplikasi Gaji Web (AGW), Kementerian Agama terus melakukan berbagai langkah persiapan untuk memastikan proses pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan lancar mulai 1 Agustus mendatang.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melaksanakan pendampingan pemutakhiran data ASN yang diikuti oleh para pengelola Aplikasi Gaji Web dan operator kepegawaian. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh data ASN yang menjadi dasar pembayaran gaji telah valid, lengkap, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Operator Kepegawaian Kantor Kemenag Kabupaten Bolaang Mongndow Utara (Boltara), Sry Sulyanti Mokobuy mengatakan, pendampingan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh data ASN telah valid, mutakhir, dan sinkron antara SIMPEG dengan AGW.

"pendampingan ini untuk memastikan seluruh data ASN benar-benar valid, lengkap, dan sesuai kondisi riil”, jelasnya saat mengikuti pendampingan di MAN 1 Kotamobagu Senin (6/7/26).

“olehnya, saat pembayaran gaji pada 1 Agustus 2026 melalui interkoneksi SIMPEG dan Aplikasi Gaji Web, tidak ada satu pun ASN yang mengeluhkan kekurangan pembayaran gaji”, tambahnya.

Interkoneksi antara SIMPEG dan AGW merupakan langkah strategis untuk meningkatkan akurasi, efisiensi, dan integrasi pengelolaan data kepegawaian dengan sistem penggajian. Melalui integrasi ini, data yang digunakan dalam proses pembayaran gaji akan bersumber langsung dari SIMPEG sehingga meminimalkan potensi ketidaksesuaian data.

Pendampingan ini juga menjadi bagian dari upaya mitigasi sejak dini agar proses transisi menuju sistem yang terintegrasi dapat berjalan tanpa kendala. Seluruh pengelola aplikasi gaji dan operator kepegawaian diberikan pemahaman mengenai mekanisme pemutakhiran data, verifikasi, serta penyelesaian apabila ditemukan ketidaksesuaian data ASN.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi digital tata kelola kepegawaian sekaligus menjamin kelancaran proses pembayaran gaji ASN.

Humas

Editor: Rival Intan
Fotografer: Dokumentasi Humas
52 Dilihat
umum
ID: #00123
Label Terkait:
# kepegawaian
Bagikan Artikel Ini: