Boltara (Kemenag) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bintauna memfasilitasi kegiatan pengukuran dan kalibrasi arah kiblat di sejumlah masjid menggunakan fenomena Rashdul Kiblat.
Pengukuran dilakukan pada waktu yang telah ditetapkan sesuai terjadinya fenomena Rashdul Kiblat, yakni pukul 17.27 Wita, yaitu peristiwa ketika posisi Matahari berada tepat di atas Ka'bah sehingga bayangan benda tegak dapat dijadikan acuan alami untuk menentukan arah kiblat secara akurat.
Petugas KUA bersama pengurus masjid melakukan pemantauan bayangan untuk memastikan kesesuaian arah kiblat yang selama ini digunakan.
Dari hasil pengamatan di lapangan, ditemukan bahwa arah kiblat pada beberapa masjid mengalami pergeseran dan belum sepenuhnya sesuai dengan hasil kalibrasi alami berdasarkan fenomena tersebut. Temuan ini kemudian disampaikan kepada masing-masing pengurus masjid sebagai bahan evaluasi.
Kepala KUA, Bachtiar Mokoginta menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan dan edukasi kepada masyarakat dalam memastikan ketepatan arah kiblat tempat ibadah.
"KUA hanya memfasilitasi pengukuran sekaligus menyosialisasikan hasil kalibrasi arah kiblat berdasarkan fenomena Rashdul Kiblat. Adapun tindak lanjut terhadap hasil tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan internal masing-masing pengurus masjid," jelasnya, Rabu (15/7/26) di masjid Al-Hilal Desa Batulintik.
Ia menambahkan bahwa fenomena Rashdul Kiblat merupakan metode ilmiah yang telah lama digunakan dan diakui keakuratannya dalam menentukan arah kiblat tanpa memerlukan peralatan yang rumit. Oleh karena itu, momentum ini menjadi kesempatan yang baik bagi pengurus masjid untuk melakukan pengecekan secara berkala.
Kepala KUA berharap hasil kalibrasi dijadikan sebagai referensi dalam pengambilan keputusan oleh pengurus masjid demi meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan di tengah masyarakat.
Humas