Logo PPID
Navigasi
PPID Kemenag Bolmut
Butuh Bantuan?
0853-5813-3553
Berita

KUA dan Penyuluh Harus Jadi Amplifier Informasi Kegiatan Kemenag Berdampak

Oleh: Rival Intan
Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:25 WITA
KUA dan Penyuluh Harus Jadi Amplifier Informasi Kegiatan Kemenag Berdampak

Foto: Dokumentasi Humas

Boltara (Kemenag) — Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), H. Basri Saenong, meminta seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) dan Penyuluh Agama untuk menjadi amplifier dalam menyebarluaskan informasi dan publikasi berbagai program serta kegiatan Kementerian Agama di tengah masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Kabag TU dalam agenda Meet and Brief bersama jajaran pegawai Kemenag Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Kamis (20/8/26). Ia menegaskan, setiap kegiatan yang dilaksanakan KUA maupun Penyuluh Agama perlu didokumentasikan dan dipublikasikan secara baik, sehingga masyarakat mengetahui berbagai bentuk pelayanan dan program keagamaan yang hadir di tengah mereka.

Menurutnya, KUA dan Penyuluh Agama memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, aktivitas pelayanan, pembinaan, edukasi keagamaan maupun kegiatan sosial yang dilakukan di tingkat kecamatan perlu menjadi bagian dari informasi publik Kemenag.

“Setiap kegiatan yang dilakukan harus disampaikan kepada masyarakat. KUA dan Penyuluh Agama harus menjadi amplifier, sehingga apa yang dikerjakan tidak hanya diketahui oleh kita, tetapi juga memberikan informasi dan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Kabag TU menyampaikan bahwa arahan tersebut sejalan dengan perintah Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI yang mendorong satuan kerja di lingkungan Kemenag untuk lebih aktif menguatkan publikasi dan penyebarluasan informasi kelembagaan.

Ia meminta KUA dan Penyuluh Agama tidak hanya fokus pada pelaksanaan kegiatan, tetapi juga memperhatikan aspek dokumentasi dan komunikasi publik. Setiap kegiatan yang memiliki nilai edukasi, pelayanan dan manfaat bagi masyarakat diharapkan dapat dikemas menjadi informasi yang menarik, faktual dan mudah dipahami.

“Jangan sampai kegiatan yang baik hanya berhenti pada pelaksanaan. Publikasikan, dokumentasikan dan sampaikan kepada masyarakat. Ini bagian dari transparansi sekaligus bentuk pertanggungjawaban kita kepada publik,” tambahnya.

Melalui penguatan peran KUA dan Penyuluh Agama sebagai amplifier, diharapkan informasi tentang program dan pelayanan keagamaan semakin luas menjangkau masyarakat, sekaligus memperkuat citra Kementerian Agama sebagai institusi yang hadir, melayani dan memberikan manfaat bagi umat.

Humas

Editor: Rival Intan
Fotografer: Dokumentasi Humas
219 Dilihat
umum
ID: #00202
Label Terkait:
# Meet And Brief # Pembinaan
Bagikan Artikel Ini: