Boltara (Kemenag) - Kepala Kantor, Idrus Sante, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkngan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), agar segera menuntaskan penyusunan dan penyelesaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) periode Triwulan II.
Kakan menegaskan bahwa penyelesaian SKP harus menjadi perhatian bersama, mengingat dokumen tersebut merupakan bagian penting dalam pelaksanaan evaluasi kinerja ASN. Ia meminta agar seluruh pegawai tidak menunda penyelesaian hingga batas akhir waktu yang telah ditentukan.
“Segera tuntaskan SKP Triwulan II. Jangan sampai ada yang tertunda, karena ini menjadi bagian dari tanggung jawab dan penilaian kinerja masing-masing ASN,” tegas Kakan, Senin (29/6/26) dalam arahan apel pagi.
Selain itu, Kakan menyampaikan bahwa mulai bulan Juli mendatang akan diberlakukan mekanisme penginputan eviden kinerja secara rutin setiap bulan. Eviden tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam proses pembayaran tunjangan kinerja (tukin).
Dengan adanya kebijakan tersebut, setiap ASN diharapkan lebih disiplin dalam mencatat dan menginput capaian kinerja secara berkala, sehingga pelaksanaan tugas dapat terdokumentasi dengan baik dan proses administrasi berjalan lebih tertib.
Kakan berharap seluruh ASN dapat menyesuaikan diri dengan ketentuan tersebut serta meningkatkan komitmen dalam memenuhi target dan tanggung jawab pekerjaan masing-masing.
Humas