Maklumat Resmi
MAKLUMAT PELAYANAN
"Dengan ini, kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku."
Iswad Ishak, S.Ag
Kepala Kantor Kemenag Bolmut